Featured
Advertisement
Advertisement
- Get link
- Other Apps
Banyaknya Yang Menilai UU Perlindungan Hewan Masih Lemah
duniahewan.net - Tidak sedikit warganet yang menyatakan bahwa UU Perlindungan pada hewan masih lemah.
"Masih banyak kasus kekerasan dan penyiksaan pada hewan di Indonesia yang tidak di usut sampai tuntas, Dan pelaku bahkan tidak jera akibat perbuatannya" ungkap Junior salah satu warganet yang berkomentar.
Ada juga yang berkomentar kalau pihak berwajib hanya menangani kasus yang viral saja.
Salah satu yang viral belakangan ini adalah penjagalan di Medan yang membuat geram banyak orang.
Dan tidak sedikit orang mengatakan bahwa kasus seperti ini memang masih banyak di lakukan di Indonesia, sayangnya kasus seperti ini seolah-olah di sepelekan.
"Ketika aku melapor di kantor polisi malah diketawain" ujar salah satu warganet
Dengan adanya kasus seperti ini, tidak sedikit orang yang mengatakan bahwa pelaku harus di hukum seberat-beratnya.
UU Tentang perlindungan hewan pada pasal 302 dan 406 KUHP yang menyatakan bahwa pelaku kekerasan pada hewan hanya dihukum paling berat hanya 5-7 tahun menurut banyak orang tidak cukup membuat pelaku jera.
Tak hanya warganet saja yang geram akibat kejadian ini, Artis cantik Sherina Munaf juga menyatakan pendapat bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Advertisement
Popular Posts
Pria Mengadopsi 3 Anak Kucing Liar dan Terkejut Ketika Menemukan Bahwa Salah Satu Dari Mereka Adalah Kucing Langka
- Get link
- Other Apps
Anjing Ditinggalkan oleh Pemiliknya, Menyeret Barang Bawaannya dan Sebuah Catatan, Tulisan dalam Catatan Itu Membuat Netizen Segera Mengadopsinya
- Get link
- Other Apps
Comments
Post a Comment